JAKARTA, KOMPAS.com - Harga rumah di Depok, Jawa Barat, rata-rata mengalami peningkatan sebesar 8,98 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Berdasarkan data portal properti Lamudi Indonesia, sepanjang tahun 2022 rata-rata harga rumah di Depok, telah menembus angka Rp 9,34 juta per meter persegi.
Jika ditarik mundur lima tahun tahun ke belakang, tepatnya pada tahun 2018, harga rumah di kawasan ini, melonjak 35,76 persen. Saat itu rata-rata harga rumah mencapai Rp 6,88 juta per meter persegi.
Baca juga: Libatkan Nama Besar, Summarecon Crown Gading 437 Hektar Siap Diluncurkan Semester II
Managing Director Lamudi Indonesia Mart Pollman mengatakan, naiknya harga rumah ini tidak terlepas dari tingginya minat membeli rumah di sana.
Kota Depok bisa menjadi alternatif menarik untuk mendapatkan hunian murah di tengah meroketnya harga rumah di Jakarta.
Selain itu, menurut Mart, di Kota Depok sudah banyak dibangun berbagai fasilitas umum dan sosial, mulai dari pusat perbelanjaan, rumah sakit, transportasi umum, jalan tol dan lain sebagainya.
“Salah satu daya tarik yang membuat banyak orang memilih untuk membeli rumah di Depok karena di kota ini banyak terdapat pusat pendidikan ternama,” kata Mart.
Karena banyaknya keunggulan yang ditawarkan di kota ini akhirnya membuat banyak pengembang membangun proyek perumahan, dalam berbagai skala, besar dan kecil.
Contohnya Telaga Kahuripan versi baru di Sawangan, CBD Cibubur, CitraLand Cibubur, Raffles Hills Cibubur, Shila at Sawangan, Sutera Sawangan dan lain sebagainya.
“Banyaknya perumahan yang bermunculan di Depok, bisa memperkaya pilihan bagi calon pembeli rumah untuk bisa membeli hunian yang sesuai dengan keinginan mereka,” tutup Mart.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Harga Rumah di Depok Naik 8,98 Persen - Kompas.com - KOMPAS.com
Read More
No comments:
Post a Comment