Rechercher dans ce blog

Monday, August 8, 2022

Soal Ketentuan Harga Tiket Pesawat, Ini Kata Bos Garuda - CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) buka suara terkait kebijakan harga tiket pesawat. Terutama, harga tiket yang mengacu pada aturan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) maupun kebijakan penunjang dalam kaitan komponen harga tiket lainnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, menyikapi imbauan Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub) mengenai penerapan harga tiket yang lebih terjangkau bagi masyarakat, perseroan mengajak seluruh pemangku kepentingan di industri penerbangan untuk bersama-sama fokus mengoptimalkan momentum pemulihan industri penerbangan maupun kebangkitan ekonomi nasional.

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah, dengan terus memperkuat sinergitas dalam memaksimalkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan transportasi udara yang aman dan nyaman.


Manajemen melihat, imbauan ini sebagai pengingat bagi seluruh pelaku industri layanan transportasi udara untuk menyelaraskan langkah akselerasi kinerja dengan tetap menjaga komitmen kepatuhan terhadap aturan bisnis penerbangan. Termasuk, mengenai penerapan komponen harga tiket yang mengacu pada ketentuan dan regulasi berlaku serta secara berkesinambungan terus meningkatkan layanan transportasi udara yang berkualitas bagi masyarakat.

"Kami percaya kesadaran atas pentingnya keselarasan upaya untuk tumbuh dan pulih bersama di tengah situasi pandemi yang berkepanjangan, menjadi esensi penting guna memastikan ekosistem industri transportasi udara dapat terus bergerak maju memaksimalkan momentum pemulihan. Oleh karenanya, kiranya komitmen ini yang harus terus dijaga oleh seluruh pihak," kata Irfan dalam keterangan tertulis, Senin (8/8/2022).

Sementara itu, terkait penerapan kebijakan Kementerian Perhubungan RI KM 142 Tahun 2022 tentang besaran biaya tambahan (surcharge) yang disebabkan adanya fluktuasi bahan bakar (fuel surcharge), pihaknya akan menyikapi dan menjalankan kebijakan tersebut secara cermat dan seksama.

"Dengan mempertimbangkan fluktuasi harga bahan bakar avtur terhadap kebutuhan penyesuaian harga tiket yang tentunya dengan tetap mengedepankan pemenuhan kebutuhan masyarakat atas aksesibilitas layanan penerbangan," pungkasnya.


[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Harga Komoditas Naik Hingga 2030, Tidak Akan Turun Lagi!


(RCI/dhf)

Adblock test (Why?)


Soal Ketentuan Harga Tiket Pesawat, Ini Kata Bos Garuda - CNBC Indonesia
Read More

No comments:

Post a Comment

Lebih Murah dari Daihatsu Sigra, Harga Mobil Listrik DFSK Mini EV Mulai Rp 120 Juta Jika Kena Subsidi - MSN

Lebih Murah dari Daihatsu Sigra, Harga Mobil Listrik DFSK Mini EV Mulai Rp 120 Juta Jika Kena Subsidi © Disediakan oleh GridOto DFSK Mini ...