Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya BBM jenis Non subsidi seperti Pertamax bisa turun. Hal itu asalkan harga minyak mentah dunia juga dalam tren yang turun.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tidak menutup kemungkinan bahwa BBM jenis Pertamax akan mengalami penyesuaian. Mengingat, harga minyak mentah dunia terus bergerak fluktuatif.
Adapun berdasarkan data Bloomberg pada Rabu (7/9/2022) pukul 14.48 WIB, harga minyak jenis Brent untuk kontrak pengiriman November 2022 turun 1,35% ke level US$ 91,58 per barel. Sedangkan harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman Oktober 2022 turun 1,53% ke level US$ 85,55 per barel.
"Mungkin saja (turun), kan gini kalau hari ini kan harga minyak mentah di US$ 95'an per barel. Kalau harga minyak menjadi US$ 75 atau US$ 65 per barel alhamdulilah. Ya pasti harga Pertamax turun," ujarnya saat ditemui usai acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (7/9).
Erick menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pemerintah pada saat ini bukanlah menaikkan harga BBM, namun lebih kepada pengurangan anggaran subsidi BBM.
Di samping itu, ia juga tak sependapat jika Indonesia dibandingkan dengan negara lain mengenai harga jual BBM. Terlebih Indonesia sudah menjadi negara net importir minyak sejak tahun 2003. "Ini yang kadang-kadang masyarakat sering terlupakan," katanya.
PT Pertamina sebelumnya juga telah melakukan review atas harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax saat ini. Terutama di tengah tren harga minyak mentah dunia yang berfluktuasi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting tidak menampik bahwa harga jual BBM Pertamax yang baru-baru ini mengalami penyesuaian dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 dapat turun kembali atau sebaliknya. Pasalnya, harga Pertamax akan selalu dievaluasi seiring dengan naik turunnya harga minyak dunia. "Masih kita review secara berkala. Fluktuatif, bisa naik dan bisa turun," ujar Irto kepada CNBC Indonesia, Selasa (6/9/2022).
Seperti diketahui, pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga produk Bahan Bakar Minyak (BBM) penugasan, subsidi, hingga non subsidi. Penyesuaian harga BBM tersebut berlaku satu jam sejak diumumkannya pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Adapun ketiga BBM tersebut antara lain yakni Pertalite, Solar subsidi, hingga Pertamax. Rinciannya yakni Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter.
Kemudian, Solar subsidi naik dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Sementara Pertamax mengalami kenaikan dari yang sebelumnya Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Ambil Ceruk Komersial, Pelita Air Bakal Punya 20 Pesawat
(pgr/pgr)
Harga Pertamax Bisa Turun, Kalau Hal Ini Terjadi.. - CNBC Indonesia
Read More
No comments:
Post a Comment