JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam dibanderol Rp 999.000 per gram pada hari ini, Senin (28/3/2022). Harga itu ternyata tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya.
Begitu pula dengan harga buyback yang tetap di level Rp 903.000 per gram. Harga buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.
Namun, perlu diketahui bahwa pergerakan harga emas Antam tersebut adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Maka harga di gerai lainnya mungkin saja berbeda.
Baca juga: Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 16.000 Jadi Rp 999.000 per Gram
Adapun sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sedangkan untuk harga buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Sebagai informasi, harga yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Bingung Investasi Emas atau Bitcoin? Simak 4 Perbedaan Keduanya Berikut!
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
Emas 0,5 gram: Rp 549.500
Emas 1 gram: Rp 999.000
Rincian Terbaru Harga Emas Antam 0,5 Gram hingga 1 Kilogram - Kompas.com - Kompas.com
Read More
No comments:
Post a Comment